CARA MENYALURKAN DANA RIBA | Ustadz Ammi Nur Baits, ST. BA.
Tayang pada tanggal 13 Februari 2025 Jam 14:31 WIB
Dalam Islam, riba adalah harta yang diperoleh dengan cara yang tidak halal, sehingga tidak boleh dimanfaatkan oleh pemiliknya. Namun, jika seseorang memiliki dana dari riba (misalnya bunga bank), dana tersebut harus disalurkan dengan cara yang tepat agar tidak menimbulkan dosa.
Dana riba harus dikeluarkan dengan niat membersihkan harta, bukan sebagai sedekah yang bernilai ibadah. Cara terbaik adalah menyalurkannya kepada fakir miskin atau untuk kepentingan sosial yang tidak berhubungan langsung dengan ibadah.
Simak lebih lanjut dalam video ini..
Jangan lupa follow akun Official ANB:
📌 Subscribe : https://www.youtube.com/@amminurbaits
📌 Instagram : https://www.instagram.com/amminurbaits/
📌 Facebook: https://www.facebook.com/UstadzAmmiNurBaits
#antiriba #riba