Alhamdulillah, kita bertemu kembali di artikel sharing rutin bisnis Mas Chan Digital. Saya harap baik-baik saja, kondisi Anda dan bisnisnya. Aamiin.
Kali ini kita akan soal “Investasi Terbaik Bagi Semua Orang“. Silakan simak saja sampai tuntas pembahasan kali ini.
Apa itu Investasi ?
Mengutip referensi dari situs brights.id, Investasi adalah kegiatan menanamkan modal atau aset ke dalam suatu instrumen dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Tujuan utama dari investasi adalah untuk mendapatkan keuntungan (return) dari dana yang diinvestasikan, baik dalam bentuk bunga, dividen, maupun apresiasi nilai aset.
Dan Investasi adalah salah satu jalan untuk mencapai kondisi Finansial yang Mapan di masa depan. Artinya, dia nanti tidak akan terus menerus bekerja seumur hidup, namun dia akan berusaha membangun investasi supaya di masa tua nya nanti, dia bisa menikmati hidup nya tanpa harus lagi bekerja secara produktif.
Mengingat, semakin tua, kekuatan manusia akan semakin melemah. Dan Investasi inilah salah satu jalan menikmati usia tua nanti.
2 Cara Mencapai Finansial yang Mapan
Kata Robert Kiyosaki (salah satu orang terkaya didunia) konon, untuk mencapai mapan financial hanya dengan dua cara, jadilah pemilik bisnis, atau jadilah investor.
Kalau Anda punya usaha dan juga berinvestasi, In Syaa Allah Anda punya jalan untuk mencapai itu.
Tapi sebenarnya, bukan bisnis dan investasilah yang membuat Anda kaya. Tapi apa itu ?
Kunci Dibalik Bisnis dan Investasi
Kalau bisnis tidak dibarengi ilmu, bangkrutlah dia, stagnan lah omzetnya. Kalau investasi tidak dibarengi ilmu, kacau, salah invest, bukannya si uang balik, tapi si uang kabur, gak mau kan?
Nah, pesan saya, sambil bisnisnya dibuka, carilah ilmunya, sambil berinvestasi, pelajarilah ilmunya. Jangan malas mencari ilmu, jangan malas berguru, nanti jadi mengerutu, dan hidup tidak bermutu, hehe.
Referensi Situs untuk Belajar Investasi
Saya sarankan Anda untuk mengunjungi situs Shafiq. Shafiq adalah Platform Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasiskan Teknologi Informasi atau biasa disebut Securities Crowdfunding yang berdasarkan prinsip Syariah.
SHAFIQ memiliki izin OJK sebagai penyelenggara Securities Crowdfunding melalui Surat Keputusan Nomor KEP-37/D.04/2021 Tanggal 19 Agustus 2021.
Selain itu, Shafiq juga sudah diawasi oleh DSN-MUI terkait dengan kegiatan usaha secara prinsip syariah melalui Surat Rekomendasi Nomor U-097/DSN-MUI/II/2021.
Anda bisa update ilmu atau berita terbaru seputar Shafiq melalui tulisan ini Halaman Berita dan Artikel Shafiq.
Kesimpulan
Demikian penjelasan artikel kali ini tentang Investasi. Semoga Allah memudahkan urusan Bisnis kita. Aamiin

