Sedang Berhubungan Suami Istri di Ramadhan, Tiba-tiba Azan Subuh, Apa yang Harus Dilakukan?

Tayang pada tanggal 21 Maret 2025 Jam 20:45 WIB

Sedang Berhubungan Suami Istri di Ramadhan, Tiba-tiba Azan Subuh, Apa yang Harus Dilakukan – Syaikh Shalih Sindi #NasehatUlama

Saat azan Subuh berkumandang, seorang Muslim yang masih dalam keadaan bersetubuh (jimak) dengan istrinya wajib segera menghentikan hubungan tersebut. Beberapa orang mungkin bertanya apakah kondisi ini bisa dianalogikan dengan seseorang yang sedang minum ketika azan berkumandang—yakni boleh menyelesaikan hajatnya. Namun, anggapan ini adalah bentuk analogi yang salah dan keliru. Sebab, telah menjadi kesepakatan para ulama bahwa seseorang yang mendengar azan Subuh wajib menghentikan jimak seketika itu juga agar puasanya sah.

Dalam Islam, ada aturan tegas mengenai hal ini. Beberapa ulama bahkan berpendapat bahwa jika seseorang terlambat mencabutnya setelah azan Subuh, maka puasanya batal, dan ia harus membayar kafarat. Sebab, dalam proses mencabut pun ada kenikmatan yang masih terasa. Namun, pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa berhenti dari jimak saat azan Subuh adalah suatu keharusan, bukan penyebab batalnya puasa. Oleh karena itu, seseorang yang masih dalam keadaan ini wajib segera menghentikannya tanpa menunda.

Kewajiban untuk segera menghentikan jimak ketika azan Subuh berkumandang didasarkan pada kaidah fikih: “Apa yang menjadi syarat bagi terlaksananya suatu kewajiban, maka ia pun menjadi wajib.” Dengan kata lain, puasa menjadi wajib setelah masuk waktu Subuh, dan syarat sahnya puasa adalah menahan diri dari segala pembatal puasa, termasuk jimak. Jika seseorang tetap melanjutkannya meskipun mengetahui waktu Subuh telah tiba, maka ia telah melakukan dosa besar yang konsekuensinya berat.

Tidak hanya berdosa, puasanya juga menjadi batal. Konsekuensi berikutnya adalah kewajiban membayar kafarat sebagai bentuk tebusan atas pelanggaran ini. Islam menetapkan tiga tingkatan kafarat yang harus dilakukan secara berurutan: pertama, membebaskan seorang budak; jika tidak mampu, maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut; dan jika masih tidak mampu, maka ia harus memberi makan 60 orang miskin.

Hal ini menunjukkan betapa seriusnya aturan mengenai jimak di waktu Subuh saat berpuasa. Maka, seorang Muslim yang ingin menjaga puasanya harus memahami batasan ini dengan baik. Jangan sampai kelalaian dalam menunda berhenti dari jimak justru membuat puasanya batal dan menanggung kewajiban kafarat yang berat. Dengan memahami aturan ini, kita dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih baik dan sesuai dengan syariat Islam.

Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan, sehingga kita harus berusaha menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kesalahan dalam memahami hukum puasa justru mengurangi nilai ibadah kita. Semoga kita semua bisa menjalankan puasa dengan penuh kesadaran dan ketaatan, serta memperoleh pahala yang maksimal di bulan suci ini.

#pembatalpuasa #nasehatulama #puasaramadhan
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: finance@yufid.org

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
(https://youtube.com/@yufid)
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
(https://youtube.com/@yufidedu)
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

yufid tv

Sumber Video: Yufid Tv

Kajian Terbaru dari Yufid Tv