Fiqhul Usrah : Orang Tua Melarang Putrinya Menikah - Ustadz khalid Syamhudi, Lc.

Rodja Tv | 3 hari yang lalu

Dalam episode kali ini dari program Fiqhul Usrah yang disiarkan di RodjaTV, Ustadz Khalid Syamhudi, Lc., hafizhahullah, mengupas sebuah persoalan penting yang sering terjadi dalam kehidupan rumah tangga dan keluarga, yaitu ketika orang tua melarang putrinya menikah, padahal telah datang calon suami yang baik secara agama dan akhlaknya.

Kajian ini membahas dari sisi fikih, hak-hak wali, serta batasan dalam menolak lamaran, juga bagaimana Islam menyeimbangkan antara ketaatan kepada orang tua dan hak anak untuk menikah demi menjaga kehormatan dan kesucian diri.

πŸ“– Poin-poin yang dibahas dalam kajian ini antara lain:

Kapan orang tua boleh menolak lamaran calon suami untuk anaknya

Hak wanita dalam memilih pasangan hidup

Peran wali dalam pernikahan menurut syariat Islam

Konsekuensi jika wali menolak tanpa alasan syar’i

Solusi ketika terjadi konflik antara orang tua dan anak dalam urusan pernikahan

🎯 Kajian ini sangat penting disimak oleh para orang tua, wali, dan para pemuda-pemudi yang sedang mempersiapkan diri menuju pernikahan. Agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sesuai tuntunan syariat.

πŸ“Ί Saksikan pembahasan ilmiah dan aplikatif ini hanya di RodjaTV.

πŸ”” Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe untuk mendukung dakwah Islam dan mendapatkan update kajian-kajian keluarga Islami lainnya.