Syarah Umdatul Fiqih : Perlombaan Hadiah dalam Perlombaan - Ustadz Dr Erwandi Tarmidzi

Rodja Tv | 5 hari yang lalu

Apa hukum perlombaan dalam Islam? Bolehkah memberikan atau menerima hadiah dalam suatu perlombaan? Dalam kajian Syarah Umdatul Fiqih kali ini, Ustadz Dr. Erwandi Tarmidzi menjelaskan secara rinci tentang bab perlombaan (al-musabaqah) dan ketentuan hadiah di dalamnya menurut perspektif syariat Islam.

Kajian ini sangat penting, terutama bagi umat Islam yang terlibat dalam dunia olahraga, bisnis, kompetisi, dan hiburan, agar tidak terjerumus dalam bentuk perjudian atau transaksi yang dilarang dalam agama.

📌 Poin-poin pembahasan:

Pengertian musabaqah dalam fiqih

Perlombaan yang diperbolehkan dan yang dilarang

Ketentuan pemberian hadiah dalam perlombaan

Bedanya hadiah syar’i dan hadiah yang mengandung unsur perjudian

Dalil dari Al-Qur’an, hadits, serta fatwa ulama salaf

📺 Disiarkan oleh: Rodja TV
🎙️ Pemateri: Ustadz Dr. Erwandi Tarmidzi, Lc., M.A.
📖 Kitab: Umdatul Fiqih karya Ibnu Qudamah

🔔 Jangan lupa Like, Comment, dan Subscribe untuk mendukung dakwah sunnah melalui media digital.
📤 Bagikan kepada keluarga & sahabat Anda!