Lebih Baik Tidak Pakai Raket Nyamuk - Syaikh Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaily
Shahih Fiqh | 1 minggu yang lalu
Syaikh muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata dalam hal ini :
“Tidak mengapa. karena beberapa hal:
Pertama: membunuhnya bukan dengan dibakar. Akan tetapi disetrum yang dapat mencabut kehidupannya. Dengan dalil, kalau sekiranya alat ini ditaruh di kertas tidak akan terbakar.
Kedua: orang yang menaruh alat ini tidak bermaksud menyiksa nyamuk dan serangga dengan api. Akan tetapi bermaksud menolak gangguannya. Sementara hadits “Larangan menyiksa dengan api” hal ini tidak menyiksa dengan api akan tetapi menolak gangguannya.
Ketiga: kebanyakan tidak mungkin menghabisi serangga-serangga ini kecuali dengan alat ini atau dengan obat yang memiliki bau busuk dan terkadang merusak badan, ditambah lagi Nabi sallallahu alaihi wasallam telah membakar kurma Bani Nadhir yang biasanya di batang kurma terdapat burung atau serangga atau yang semisal itu.”
(Fatawa Nurun Alad Darbi halaman 2)
_________________________________
Yuk simak juga video terbaru terbaru dari masing-masing ulama di shahihfiqih dan jangan lupa SUBSCRIBE untuk memperoleh update video nasehat, maupun tanya jawab terbaru dari para ulama. dan juga SHARE nasehat dari para ulama kepada keluarga, kerabat, saudara, dan teman Antum agar semakin banyak yang mengetahui tentang islam dengan benar dari para ulama secara langsung. Jazaakumullahu khairan barakallah fiikum
Syaikh Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaily – https://shahihfiqih.com/syaikh-sulaiman-ar-ruhaily
Lebih Baik Tidak Pakai Raket Nyamuk
#nyamuk #nyamukgangguan #raketnyamuk #demamberdarah