Bulughul Maram : Hukum Salat Jum'at Kurang dari 40 Jama'ah - Ustadz Zainal Abidin, Lc

Rodja Tv | 3 hari yang lalu

📖 Kajian Kitab Bulughul Maram
🎙️ Bersama Ustadz Zainal Abidin, Lc – hafizhahullah
📡 Disiarkan di Radio dan TV Rodja

Dalam kajian kali ini, Ustadz Zainal Abidin membahas salah satu permasalahan penting dalam pelaksanaan Salat Jum’at, yaitu jumlah minimal jama’ah. Apakah sah Salat Jum’at jika jumlahnya kurang dari 40 orang?

💡 Poin-poin pembahasan:

Dalil-dalil tentang kewajiban Salat Jum’at

Pandangan para ulama mengenai jumlah minimal jama’ah untuk sahnya Salat Jum’at

Pendapat mayoritas ulama dan argumentasi masing-masing

Bagaimana sikap seorang muslim dalam kondisi jumlah jama’ah yang sedikit

Penjelasan dari hadits-hadits dalam Bulughul Maram terkait masalah ini

🕌 Kajian ini sangat penting bagi pengurus masjid, para da’i, dan kaum muslimin secara umum, terutama di wilayah yang jumlah kaum muslimin masih terbatas.

🎓 Ilmu yang dibahas berdasarkan kitab karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan dijelaskan dengan bahasa yang lugas dan ilmiah.

🔔 Jangan lupa like, share, dan subscribe untuk mendapatkan kajian bermanfaat lainnya!