Fathul Majid : Mendatangi Dukun atau Peramal bag 2 - Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.

Rodja Tv | 2 minggu yang lalu

Dalam lanjutan kajian kitab Fathul Majid yang disiarkan oleh RodjaTV, Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc., Hafizhahullah, membahas secara mendalam bahaya besar di balik mendatangi dukun dan peramal, sebuah perbuatan yang bertentangan dengan prinsip tauhid dan termasuk dalam dosa besar.

Kajian ini merupakan bagian ke-2, yang menyoroti bagaimana Islam secara tegas melarang semua bentuk praktik perdukunan, ramalan, dan sejenisnya, baik dalam bentuk kunjungan langsung, konsultasi, maupun sekadar percaya terhadap ucapannya.

📖 Pokok pembahasan dalam kajian ini antara lain:

Penjelasan hadits dan atsar ulama tentang bahaya perdukunan

Hukum mendatangi dukun, meskipun hanya untuk “coba-coba”

Perbedaan antara tabib (dokter) dengan dukun dan tukang ramal

Akibat buruk bagi pelakunya, termasuk tertolaknya salat selama 40 hari

Bentuk-bentuk modern dari praktek perdukunan yang tersebar di masyarakat

Nasihat penting agar kaum muslimin menjaga kemurnian akidahnya

⚠️ Catatan penting: Perdukunan dan ramalan bukan hanya perbuatan yang keliru, tapi juga pintu menuju kesyirikan yang bisa menghapus amalan jika tidak disadari dan ditobati.

📺 Saksikan kajian ilmiah ini hanya di RodjaTV, dan lindungi diri serta keluarga dari jerat praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam.

🔔 Jangan lupa untuk Like, Comment, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan lanjutan kajian Fathul Majid dan pembahasan akidah lainnya.