Hukum Memakai Jam Tangan Berlapis Emas – Syaikh Shalih bin Muhammad Al-Luhaidan
Tayang pada tanggal 7 Februari 2025 Jam 17:00 WIB
Apa Hukumnya Memakai Emas Sepuhan?
JAWABAN :
Dihalalkan bagi wanita untuk memakai emas, baik yang sepuhan maupun yang tidak sepuhan, berdasarkan keumuman ayat :
أَوَمَنْ يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ
“Dan apakah patut orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran.” (Qs. Az-Zukhruf 18)
📌 Di sini Allah menyebutkan bahwa berhias merupakan tabi’at wanita yang mencakup berhias dengan emas maupun selainnya.
Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa’i dengan sanad jayyid, dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu : Bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mengambil sutera dan memegangnya dengan tangan kanannya, dan mengambil emas serta memegangnya dengan tangan kirinya kemudian beliau bersabda :
“Sesungguhnya kedua barang ini hukumnya haram atas para pria dari umatku”
🔹 Ibnu Majah menambahkan dalam riwayatnya, “Dan dihalalkan untuk para wanita umatku”
Juga berdasarkan riwayat Ahmad, An-Nasa’i dan At-Tirmidzi, yang menshahihkannya, juga diriwayatkan oleh Abu Daud, Hakim dan ia menshahihkannya, diriwayatkan pula oleh Ath-Thabrani yang menshahihkannya, diriwayatkan oleh Ibnu Hazm dan Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِى وَأُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ
“Diharamkan bagi laki-laki dari umatku sutera dan emas, namun dihalalkan bagi perempuan.” (HR. Tirmidzi 1720)
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
Fatawa Mar’ah, 2 : 87
_________________________________
Yuk simak juga video terbaru terbaru dari masing-masing ulama di shahihfiqih dan jangan lupa SUBSCRIBE untuk memperoleh update video nasehat, maupun tanya jawab terbaru dari para ulama. dan juga SHARE nasehat dari para ulama kepada keluarga, kerabat, saudara, dan teman Antum agar semakin banyak yang mengetahui tentang islam dengan benar dari para ulama secara langsung. Jazaakumullahu khairan barakallah fiikum
Syaikh Sa’ad bin Turki al Khotslan – https://shahihfiqih.com/syaikh-saad-khotslan
Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syitsri – https://shahihfiqih.com/syaikh-saad-asy-syitsri
Syaikh Abdurrozzaq bin Abdulmuhsin Al-Badr – https://shahihfiqih.com/syaikh-abdurrozzaq-al-badr
Syaikh Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaily – https://shahihfiqih.com/syaikh-sulaiman-ar-ruhaily
Syaikh Shalih bin Abdillah bin Hamd al-Ushoimi – https://shahihfiqih.com/syaikh-shalih-al-ushoimi
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan – https://shahihfiqih.com/syaikh-shalih-al-fauzan
Syaikh Muhammad Mukhtar Asy Syinqithi – https://shahihfiqih.com/syaikh-muhammad-mukhtar-asy-syinqithy
Syaikh Shalih bin Muhammad Al Luhaidan – https://shahihfiqih.com/syaikh-shalih-al-luhaidan
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani – https://shahihfiqih.com/syaikh-al-albani
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin – https://shahihfiqih.com/syaikh-shalih-al-utsaimin
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz – https://shahihfiqih.com/syaikh-abdul-aziz-bin-baz