JAMPI-JAMPI YANG BOLEH DAN DILARANG DALAM ISLAM – Ustadz Ahmad Firdaus, Lc.

Tayang pada tanggal 21 Desember 2024 Jam 09:46 WIB

yufid tv

Sumber Video: Yufid Tv

JAMPI-JAMPI YANG BOLEH DAN DILARANG DALAM ISLAM – Ustadz Ahmad Firdaus, Lc.

Tamimah (jimat) yang dilarang adalah jimat-jimat yang digantungkan di leher anak kecil dan orang yang sedang sakit atau selain mereka yang berupa mutiara atau merjan atau tali (rantai) atau paku atau tulang dan lain-lain. Perbuatan ini biasaa dilakukan di zaman jahiliyah. Menurut pendapat yang shahih dari para ulama, menggantungkan ayat-ayat Al-Qur’an atau do’a-do’a yang syar’i adalah termasuk jimat yang dilarang, berdasarkan keumuman hadits-hadits yang menunjukkan bahwa hal itu haram dan terlarang. Diantara hadits-hadits tersebut adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ.

“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat dan pengasihan adalah syirik’

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ
“Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka Allah tidak akan menolongnya dan barangsiapa yang menggantungkan pengasihan maka Allah akan menggagalkannya” [HR Ahmad]

Dalam riwayat lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ.

“Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka dia telah berbuat syirik” [HR Ahmad]

Dan beliau juga pernah melihat seorang laki-laki yang memakai gelang dari kuningan di tangannya lalu beliau bertanya kepada orang itu.

“Apa ini?” Orang itu menjawab : “Sesuatu yang bisa menundukkan (melemahkan) orang lain”. Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Lepaskan gelang-gelang itu! Sesungguhnya itu hanya akan menambah kelemahanmu. Jika engkau mati dan engkau masih memakai gelang itu maka engkau tidak akan bahagia selama-lamanya”.

Dan hadits-hadits lain yang semakna dengan hadits di atas, semuanya menunjukkan tentang haramnya menggantungkan jimat-jimat yang terbuat dari apapun. Semua itu termasuk perkara yang haram dan syirik. Tapi bukan termasuk syirik besar apabila dia tidak meyakini bahwa jimat-jimat tersebut bisa menolak bahaya tanpa kehendak Allah. Apabila dia meyakini bahwa jimat-jimat tersebut bisa menolak bahaya tanpa kehendak Allah, maka dia telah jatuh ke dalam syirik besar (keluar dari Islam).

Adapun orang yang menggantungkan jimat-jimat dan dia hanya meyakini bahwa jimat-jimat tersebut hanya sebagai sebab untuk menolak penyakit atau mengusir jin dan lain-lain maka keyakinan seperti ini adalah haram dan syirik, tapi tidak termasuk syirik besar.

Yang dimaksud dengan ruqyah (jampi-jampi) yang dilarang adalah ruqyah yang memakai bahasa yang tidak diketahui maksudnya atau kalimat yang mengandung perkataan haram. Adapun jika ruqyah tersebut memakai kalimat-kalimat yang bisa dipahami dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam, seperti dengan memakai ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a dari Nabi atau do’a-do’a yang tidak diharamkan syari’at, maka ini dibolehkan. Dengan syarat orang yang meruqyah dan orang yang diruqyah tidak menggantungkan dirinya dengan ruqyah tersebut, tetapi hendaknya menyandarkan dan memasrahkan hasilnya hanya kepada Allah. Sebab ruqyah-ruqyah tersebut hanya sebagai perantara. Adapun hasil dan kesembuhannya hanyalah ada di tangan Allah. Sebab tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari Allah.

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
(https://youtube.com/@yufid)
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
(https://youtube.com/@yufidedu)
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)