Makmum Datang, Imam Sujud! Harus Apa? - Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan

Shahih Fiqh | 2 minggu yang lalu

Apakah imam diharuskan menunggu jika mendengar ada yang latang ketika ia sedang ruku’ atau tasyahhud akhir?

JAWABAN :
Yang utama adalah tidak tergesa-gesa, yang utama pula adalah imam tidak terlalu lambat sehingga memberatkan bagi para makmum, karena mengutamakan para makmum yang lebih dulu datang itu lebih penting, maka selayaknya ia mengutamakan mereka. Tapi jika memperlahan sedikit agar yang baru datang itu mendapatkan ruku, sujud atau tasyahhud bersama imam, maka ini lebih utama bagi imam.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
Fatawa Islamiyyah, (1/218)

_________________________________

Yuk simak juga video terbaru terbaru dari masing-masing ulama di shahihfiqih dan jangan lupa SUBSCRIBE untuk memperoleh update video nasehat, maupun tanya jawab terbaru dari para ulama. dan juga SHARE nasehat dari para ulama kepada keluarga, kerabat, saudara, dan teman Antum agar semakin banyak yang mengetahui tentang islam dengan benar dari para ulama secara langsung. Jazaakumullahu khairan barakallah fiikum

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan – https://shahihfiqih.com/syaikh-shalih-al-fauzan
Makmum Datang, Imam Sujud! Harus Apa? – Syaikh Shalih Al Fauzan

#makmum #sholat #shalat #imam #sujud