Mujmal Ushul: Berhukum Selain Hukum Allah & Pisahkan Syari’at – Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc
Tayang pada tanggal 7 Maret 2025 Jam 05:00 WIB
Mujmal Ushul: Berhukum Selain Hukum Allah & Pisahkan Syari’at – Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc
Dalam kajian Mujmal Ushul kali ini, Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc akan membahas salah satu prinsip penting dalam Islam, yaitu kewajiban berhukum dengan hukum Allah ﷻ dan bahaya memisahkan syari’at dari kehidupan. Islam telah menetapkan bahwa hukum Allah adalah hukum yang paling adil, paling sempurna, dan wajib dijadikan pedoman dalam seluruh aspek kehidupan.
Berhukum selain dengan hukum Allah dapat membawa dampak besar terhadap keimanan seseorang. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an bahwa orang yang tidak berhukum dengan hukum-Nya bisa masuk dalam kategori zalim, fasik, bahkan kafir, tergantung pada sejauh mana keyakinan dan penolakannya terhadap hukum Allah. Oleh karena itu, memahami kaidah-kaidah seputar berhukum dengan hukum Allah menjadi kewajiban bagi setiap muslim agar tidak terjerumus dalam penyimpangan.
Di sisi lain, pemisahan syari’at dari kehidupan merupakan salah satu bentuk sekularisme yang bertentangan dengan Islam. Syari’at Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga mencakup hukum sosial, politik, ekonomi, dan seluruh aspek kehidupan. Ketika hukum Allah disingkirkan, maka kerusakan dalam kehidupan masyarakat pun tidak bisa dihindari.
Kajian ini akan mengupas bagaimana seorang muslim harus memahami konsep berhukum dengan hukum Allah, bagaimana sikap yang benar dalam menghadapi fenomena hukum selain hukum Allah, serta bagaimana menjaga keimanan agar tetap sesuai dengan tuntunan Islam yang murni.
Simak pembahasannya hanya di Rodja TV.