Halal Haram Vasektomi
Vasektomi adalah prosedur medis untuk menghentikan kemampuan seorang pria dalam menghasilkan keturunan. Dalam pandangan Islam, hukum vasektomi bergantung pada tujuannya. Jika dilakukan secara permanen tanpa alasan syar’i, seperti alasan kesehatan yang mendesak, maka hukumnya haram karena termasuk dalam tindakan mensterilkan diri dan menolak keturunan secara mutlak, yang bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam, yaitu menjaga keturunan (hifzh al-nasl).
Padahal Rasulullah ﷺ bersabda, “Menikahlah dan perbanyaklah keturunan, karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud). Islam memandang memiliki banyak anak sebagai karunia besar, namun tidak cukup hanya dengan jumlah—yang lebih utama adalah mendidik mereka dengan baik. Anak adalah amanah; setiap orang tua akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Mendidik anak dalam keimanan, akhlak mulia, dan ilmu yang bermanfaat adalah bentuk cinta dan tanggung jawab kepada Allah. Anak yang saleh adalah pahala jariyah bagi orang tuanya. Maka, perbanyaklah keturunan dengan niat ibadah, dan besarkan mereka menjadi generasi yang membanggakan di dunia dan akhirat. Di situlah letak kebanggaan Rasulullah ﷺ terhadap umatnya.
Simak program spesial Open Mic ANB dan dukung media dakwah ANB Channel dengan cara subscribe/follow, like, comment dan share. Semoga mendapatkan manfaat.
WARNING! Dilarang reupload, remake video ANB Channel..!
Jangan lupa follow akun Official ANB:
📌 Subscribe : https://www.youtube.com/@amminurbaits
📌 Instagram : https://www.instagram.com/amminurbaits/
📌 Facebook: https://www.facebook.com/UstadzAmmiNurBaits
#dokterkandungan #vasektomi
- Fiqih Haid | Ustadz Ammi Nur Baits
- Mereka Ketika Haji - Meneladani Ulama Saat Berhaji | Ustadz Ammi Nur Baits
- Manasik Praktek Haji Furoda 2025
- Open Mic ANB : HALAL HARAM VASEKTOMI Dalam Pandangan Islam | Ustadz Ammi Nur Baits

Sumber Video: Anb Channel