QnA Ramadhan: BAHAYA!! Bercumbu di Siang Hari Ramadhan | Ustadz Ammi Nur Baits
Tayang pada tanggal 21 Maret 2025 Jam 03:00 WIB
Bercumbu di siang hari saat berpuasa di bulan Ramadan memiliki hukum yang berbeda tergantung pada batasan yang dilampaui. Jika hanya sebatas bercumbu seperti berpelukan, berpegangan tangan, atau ciuman tanpa disertai syahwat yang berlebihan, maka hukumnya makruh karena dapat membangkitkan nafsu. Namun, jika bercumbu mengarah pada keluarnya mani atau bahkan berhubungan suami istri, maka hukumnya haram dan membatalkan puasa.
Bagi yang batal puasanya karena berhubungan intim, diwajibkan mengganti puasa dan membayar kafarat, yaitu berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin. Oleh karena itu, pasangan suami istri harus menjaga diri dari hal-hal yang bisa merusak puasa agar ibadah Ramadan tetap diterima Allah ‘Azza Wa Jalla.
Simak lebih lanjut dalam video ini.
Jangan lupa follow akun Official ANB:
📌 Subscribe : https://www.youtube.com/@amminurbaits
📌 Instagram : https://www.instagram.com/amminurbaits/
📌 Facebook: https://www.facebook.com/UstadzAmmiNurBaits
#mesra #fikihramadhan
*Tags: (tag ditaruh di fitur tag yotube, bukan di deskripsi)*