Syarah Umdatul Fiqih : Perlombaan Perniagaan Yang Haram bag 2 - Ustadz Dr Erwand Tarmidzi

Rodja Tv | 4 hari yang lalu

Dalam bagian kedua pembahasan Bab Perlombaan dan Perniagaan yang Haram dari kitab Umdatul Fiqih, Ustadz Dr. Erwandi Tarmidzi mengupas secara mendalam berbagai bentuk transaksi dan kompetisi yang dilarang dalam syariat Islam.

📝 Pokok-pokok pembahasan:

Perlombaan yang diperbolehkan dan yang dilarang

Bentuk-bentuk perniagaan yang mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan penipuan

Landasan fiqih dari hadits dan pendapat para ulama

Prinsip kehati-hatian dalam bisnis dan hiburan

💡 Kajian ini sangat penting bagi para pelaku usaha, profesional, maupun orang tua dan pendidik agar bisa membedakan antara hiburan atau perlombaan yang mubah dan yang merusak nilai-nilai Islam.

📚 Syarah ini adalah bagian dari serial penjelasan kitab fiqih klasik Umdatul Fiqih, yang menjadi rujukan utama dalam memahami fiqih muamalah secara komprehensif dan sesuai sunnah.

🔔 Jangan lupa Like, Comment, dan Share agar ilmu ini tersebar lebih luas. Subscribe untuk tidak ketinggalan kajian ilmiah lainnya!