Tafsir Al Qur'an Al Karim: Ayat Ayat Puasa Al-Baqarah 184 - Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc
Rodja Tv | 2 hari yang lalu
Tafsir Al-Qur’an Al-Karim: Ayat-Ayat Puasa (QS Al-Baqarah 184) – Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc
Allah ﷻ berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 184:
“Yaitu dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Ayat ini menjelaskan bahwa kewajiban puasa memiliki keringanan bagi orang-orang tertentu. Orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan diperbolehkan berbuka, tetapi wajib menggantinya di hari lain. Hal ini menunjukkan rahmat Allah ﷻ yang tidak membebani hamba-Nya dengan sesuatu yang di luar kemampuan mereka. Islam adalah agama yang penuh dengan kemudahan dan keadilan dalam menjalankan ibadah.
Bagi orang yang benar-benar tidak mampu berpuasa, seperti lansia atau penderita penyakit kronis, diberikan keringanan untuk tidak berpuasa dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan kepada seorang miskin setiap hari yang ditinggalkan. Ini adalah bentuk kasih sayang Islam kepada umatnya, sekaligus menanamkan kepedulian sosial terhadap mereka yang membutuhkan.
Namun, Allah ﷻ menegaskan bahwa berpuasa tetap lebih baik bagi mereka yang mampu. Hal ini menunjukkan bahwa puasa memiliki banyak keutamaan, baik dari segi spiritual, kesehatan, maupun pengendalian diri. Seorang Muslim hendaknya berusaha menjalankan ibadah puasa dengan kesadaran bahwa di dalamnya terdapat hikmah yang besar dan pahala yang berlipat ganda.
Simak kajian ini hanya di Rodja TV untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang keringanan dalam puasa, hikmah fidyah, dan keutamaan menjalankan ibadah puasa meskipun diberikan keringanan.