Tafsir Al Qur'an Al Karim: QS Al-Baqarah 267-268 - Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc

Rodja Tv | 2 bulan yang lalu

Tafsir Al-Qur’an Al-Karim: QS Al-Baqarah 267-268 – Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc

Dalam ayat 267-268 dari QS. Al-Baqarah, Allah memerintahkan kaum mukminin untuk menginfakkan harta yang baik dan halal di jalan-Nya, bukan dari sesuatu yang buruk atau tidak layak. Hal ini menegaskan bahwa kualitas sedekah sangat berpengaruh terhadap penerimaan di sisi Allah. Seorang mukmin harus berhati-hati dalam memilih harta yang akan disedekahkan, memastikan bahwa itu berasal dari sumber yang bersih dan tidak bertentangan dengan syariat.

Allah juga mengingatkan bahwa setan selalu berusaha menakut-nakuti manusia dengan kefakiran agar mereka enggan bersedekah. Setan membisikkan ketakutan bahwa memberi akan mengurangi harta, padahal justru sebaliknya, sedekah adalah sebab bertambahnya keberkahan dan rezeki. Sebagai gantinya, Allah menjanjikan ampunan dan keutamaan bagi mereka yang bersedekah dengan keikhlasan dan keyakinan akan janji-Nya.

Simak kajian ini hanya di Rodja TV untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang tafsir ayat-ayat ini dan bagaimana kita bisa mengamalkan infaq dan sedekah dengan penuh keyakinan dan keikhlasan.