Banyak Orang Rugi Karena Lupa Sunnah Penting Ini dalam Urusan Harta! - Syaikh Abdullah al-Ma'yuf
Yufid Tv | 3 minggu yang lalu
Banyak Orang Rugi Karena Lupa Sunnah Penting Ini dalam Urusan Harta! – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf
Apakah Anda tahu, bahwa dalam Al-Qur’an Allah menekankan pentingnya menghadirkan saksi dalam urusan hutang piutang atau akad yang melibatkan harta? Banyak orang meremehkan hal ini, padahal kesaksian sangat penting untuk menjaga hak dan mencegah perselisihan. Dalam QS. An-Nisa: 6 Allah berfirman, “Lalu apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, hendaklah kamu menghadirkan saksi bagi mereka.” Ayat ini mengingatkan kita betapa pentingnya saksi dalam transaksi keuangan maupun akad yang melibatkan harta.
Dalam QS. Al-Baqarah: 282, Allah secara tegas memerintahkan agar setiap transaksi utang piutang disertai dengan pencatatan dan saksi, “…Mintalah kesaksian dua orang saksi laki-laki di antara kamu…” Ayat ini menegaskan bahwa utang bukan hanya soal kepercayaan, tetapi juga tanggung jawab yang harus dipastikan dengan bukti tertulis dan saksi yang adil. Dengan adanya saksi, hak-hak setiap pihak dapat terjaga, dan potensi sengketa bisa dihindari sejak awal.
Begitu pula dalam urusan jual beli, Allah kembali menekankan pentingnya menghadirkan saksi, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah: 282, “…Ambillah saksi apabila kamu berjual beli…” Hal ini menunjukkan bahwa saksi merupakan sarana pengesahan, penegasan, dan pembuktian keabsahan suatu akad. Sayangnya, masih banyak orang yang menyepelekan perintah ini, sehingga berujung pada perselisihan, bahkan perkara panjang di pengadilan yang menguras tenaga dan harta.
Banyak orang beralasan tidak perlu saksi karena sudah percaya kepada pihak lain. Namun, rasa percaya tidak bisa menggantikan catatan dan kesaksian. Kita boleh percaya pada amanah seseorang, tapi kita tidak bisa menjamin ingatannya. Bisa saja dia lupa, atau justru kita yang lupa. Di sinilah pentingnya pencatatan dan saksi, bukan hanya untuk mencegah kecurangan, tetapi juga untuk melindungi kedua belah pihak dari kelupaan yang manusiawi.
Contoh nyata bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Sering terjadi kasus seseorang sudah membayar utangnya, namun ditagih kembali karena tidak ada bukti yang sah. Hal semacam ini menimbulkan masalah besar, bahkan bisa merusak hubungan persaudaraan. Meski kini sudah ada bukti transfer bank, pencatatan tetap diperlukan, karena tidak semua transaksi tercatat dengan detail dan tidak semua orang paham cara membuktikannya.
Karena itu, mari kita renungkan dan amalkan perintah Allah dalam menjaga keuangan dengan menghadirkan saksi dan pencatatan dalam setiap transaksi. Jangan sampai kita meremehkan aturan syariat, lalu terjerumus dalam masalah yang panjang akibat kelalaian kita sendiri. Ingatlah, saksi dan pencatatan bukan tanda kurang percaya, melainkan bentuk ketaatan kepada Allah dan cara menjaga hak-hak kita. Dengan begitu, hidup menjadi lebih tenang, aman, dan jauh dari perselisihan.
#nasehatulama #catatanhutang #mencatathutang #bahayahutang
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
(https://youtube.com/@yufid)
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
(https://youtube.com/@yufidedu)
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)