Syarah Umdatul Fiqih : Bab Ariyah Pinjaman Manfaat bag 2 - Ustadz Dr Erwandi Tarmidzi

Rodja Tv | 2 hari yang lalu

📚 Syarah Umdatul Fiqih: Bab ‘Ariyah (Pinjaman Manfaat) Bagian 2 – Ustadz Dr. Erwandi Tarmidzi
Disiarkan di Radio Rodja

Dalam lanjutan kajian Syarah Umdatul Fiqih, Ustadz Dr. Erwandi Tarmidzi membahas secara rinci Bab ‘Ariyah, yaitu pinjaman manfaat suatu barang tanpa imbalan. Pada bagian kedua ini, beliau menjelaskan hukum-hukum fiqih seputar penggunaan barang pinjaman, batasan-batasan syar’i, serta perbedaan antara ‘ariyah dan akad-akad lainnya seperti ijarah atau hibah.

🔍 Beberapa poin penting dalam kajian ini:

Apa itu ‘ariyah menurut istilah fikih?

Syarat dan ketentuan sahnya ‘ariyah

Perbedaan antara pinjaman barang dan pinjaman uang

Bagaimana jika barang pinjaman rusak?

Fatwa para ulama terkait praktik pinjam-meminjam dalam kehidupan sehari-hari

📖 Kitab: Umdatul Fiqih karya Ibnu Qudamah
🎙️ Pemateri: Ustadz Dr. Erwandi Tarmidzi
📡 Disiarkan oleh: Radio Rodja

Mari perkuat ilmu fiqih kita agar lebih berhati-hati dalam bermuamalah dan tidak terjatuh dalam transaksi yang tidak sesuai syariat. Simak penjelasan ilmiah yang disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami.